News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR dan LSM Desak Pemerintah Revisi Aturan Ekspor Timah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah penambang inkonvensional melakukan aktivitas di pinggiran kolam di lokasi penambangan timah di kawasan Bemban 12, Desa Nibung, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (30/9/2013). Pascakeputusan pemerintah tidak memperpanjang Kontrak Karya (KK) PT Koba Tin, terjadi penjarahan di kawasan KK yang luasnya total sekitar 41.000 hektare. Kawasan Bemban adalah salah satu kawasan KK yang digarap PT Koba Tin. Bangka Pos/M Ismunadi

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara menyatakan, praktik-praktik penyelundupan timah untuk menghindari pembayaran royalti ekspor ke negara maupun daerah penghasil merupakan penyakit lama yang hingga kini belum bisa diberantas oleh pemerintah.

Menurutnya, akibat lemahnya penegakan hukum, pada akhirnya merugikan pemerintah dan pengusaha yang selama ini taat aturan.

Marwan berharap pemerintah bisa tegas dalam mengawal dan mengawasi isi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.32/M-DAG/PER/6/2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

Marwan tak habis pikir dengan kegiatan ekspor timah asal Indonesia. Pada 2013, ekspor timah mengalami keterpurukan. PT Timah hanya mengekspor 21%, sedangkan swasta mencapai 79%. Pada tahun sebelumnya, ekspor PT Timah hanya 28.364 MT atau 29%. Sedangkan ekspor dari perusahaan swasta mencapai 70.453 atau 71%. Padahal luas Wilayah Kerja (WK) Pertambangan PT Timah (BUMN) 89,6% (516.097 ha), Koba Tin (Asing) 7,2% (41.680 ha), dan swasta hanya 3,2% (18.439 ha).

Dia menegaskan, ini menjadi bukti perusahaan swasta memperoleh pasokan bijih timah dengan cara ilegal dari wilayah Indonesia. Marwan pun memaparkan, Industrial Technology Research Institute (ITRI) pada Desember 2013 merilis bahwa dari 27.800 ton impor timah ke Jepang, dalam 3 tahun terakhir, 50,4% diperoleh dari Indonesia. Sedangkan 29,8% melalui Malaysia dan Thailand.

“Padahal Malaysia tidak memiliki tambang. Sedangkan Thailand hanya memproduksi tambang timah sangat kecil,” ujarnya.

Marwan menegaskan, kondisi tersebut juga membuktikan bahwa Malaysia dan Thailand memperoleh timah dari tambang ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Selain itu, Marwan juga melihat dengan banyaknya perusahaan-perusahaan asing di sektor timah yang masuk ke Indonesia menjadikan celah bagi mereka untuk bisa memuluskan ekspor ke negara tujuan.

“Mereka bisa saja menyelundupkan. Lalu, mereka menjadikan harga yang lebih murah, akibatnya harga timah dunia menjadi terganggu. Jika begitu, maka Indonesia akan merugi karena Indonesia adalah salah satu negara produsen timah terbesar di dunia. Terlebih dengan niat China mengekspor timah, maka nantinya harga timah dunia akan semakin jatuh,” tandas Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini