TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan sosialisasi Biro Kredit Pefindo untuk industri perbankan.
Biro kredit yang bernama Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) ini diklaim lebih baik ketimbang sistem yang ada dimiliki Bank Indonesia (BI).
Direktur Utama Pefindo, Ronald TA Kasim, mengatakan biro kredit memiliki sistem yang lebih cepat dan efisien untuk proses analisis pembiayaan. Sistem ini dinilai lebih cepat dan murah.
"Sistem ini dilengkapi dengan Risk-based pricing juga memudahkan pemantauan perubahan profil nasabah. Selain itu manfaat lainnya seperti memberikan early warning terhadap pelemahan kualitas kredit nasabah atau debitur ," kata Ronald, Rabu (26/3/2014).
Pefindo Biro Kredit ini mengelola data perkreditan dan kewajiban lainnya dengan menerapkan metodologi modeling credit scoring yang berstandar internasional dan telah teruji.
"Sistem ini membedakan dengan Sistem Informasi Debitur (SID) dari BI, tentunya sistem ini lebih lengkap karena kami tidak hanya menerima data dari pelaku keuangan tetapi juga bisa melakukan analis secara real time dengan sistem pendeteksian awal," jelasnya.