News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

The Fed Tolak Proposal Permodalan Citibank dan HSBC

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Bank sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve mengembalikan rencana permodalan lima bank untuk diperbaiki. Kelimanya harus memasukkan kembali proposal baru dalam waktu 90 hari.

Kelima bank yang proposalnya ditolak The Fed adalah Citibank, Zions Bank, serta unit Amerika dari tiga bank asing yaitu Royal Bank of Scotland (RBS Citizens), HSBC, dan Santander.  

Dikutip Bostonglobe, The Fed menolak proposal RBS Citizens karena dianggap tak memiliki praktik memadai untuk menghitung potensi pendapatan dan kerugian di bawah tekanan krisis keuangan. 

Serupa, Citibank juga disebut kurang memiliki kemampuan untuk memproyeksikan pendapatan dan kerugian di skenario penuh tekanan.

Sedangkan Bank Santander disemprit The Fed atas rencananya menaikkan dividen untuk para pemegang sahamnya, sementara tidak memadai mengelola risiko. Alhasil, The Fed melihat potensi penurunan modal besar jika unit Amerika dari bank yang berinduk di Spanyol ini mengucurkan dividen lebih besar.

Sebanyak 25 bank lainnya mendapat lampu hijau dari The Fed untuk memberikan dividen pada pemegang saham. Analis memperkirakan, total dividen perbankan mencapai US$ 75 miliar.

Pihak RBS Citizens menegaskan, memiliki permodalan yang kuat. "Tapi kami berkomitmen untuk memenuhi standar Fed. Kami akan memasukkan kembali proposal pada The Fed," kata Bruce Van Saun, Chairman RBS Citizens Financial Group.

Begitu juga Michael Corbat, Chief Executive Citigroup menyuarakan kekecewannya. "Kami akan berupaya agar proses permodalan kami sejalan dengan ekspektasi The Fed," kata dia.

Regulator perbankan AS sejatinya ingin agar bank memiliki permodalan yang cukup, mulai dari tunai, ekuitas, atau aset lain, untuk melindungi bank dari potensi kerugian. The Fed memiliki wewenang untuk menghentikan bank membayar dividen, membeli kembali saham (buyback), atau aksi korporasi apapun jika kekuatan permodalan merosot akibat aksi korporasi itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini