TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengelola Pelabuhan Belawan, Medan, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I direpotkan dengan aksi mogok operasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Unit Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel).
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Bambang Eka Cahya mengatakan arus barang dari dan menuju pelabuhan terganggu jika aksi stop operasi tersebut berlanjut lebih dari lima hari.
“Butuh waktu lima hari untuk barang yang turut dari kapal, bisa dikeluarkan dari areal pelabuhan setelah penyelesaian dokumen. Jadi kalau aksi setop operasi berkepanjangan, arus barang dari gudang ke pelabuhan dan sebaliknya bisa terganggu,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (14/4/2014).
Selama ini, lanjutnya, distribusi barang dari areal pelabuhan ke gudang penampungan dilakukan oleh angkutan khusus pelabuhan (angsuspel) yang volumenya mencapai Rp300 TEUs perhari.
Bambang mengatakan pada dasarnya Pelindo I memahami alasan yang dikemukakan para operatir angsuspel yang divonis melakukan tindakan kartel oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dengan denda Rp2,95 miliar.
Akan tetapi, dia mengimbau agar Organda melakukan upaya yang lebih konstruktif demi kepentingan bangsa misalkan dengan melakukan upaya hukum seperti banding, atau tuntutan perdata hingga gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Atau mungkin kalau mau aksi setop operasi, jangan semua armada ditarik, tapi sebagian saja,” katanya.
Dia mengaku telah mengutus Direktur Komersial Pelindo I untuk menemui pihak angsuspel guna membuka komunikasi agar aksi demo tersebut tidak berlangung melebih satu hari.
“Senin (14/4/2014) pagi sekitar pukul 09.00 pihak Otoritas Pelabuhan Medan juga melakukan pertemuan dengan pihak Angsuspel,” imbuhnya.