News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agen Penjualan SBR Yang Ditunjuk Kemenkeu

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah bentul layanan dari Bank BNI

Laporan Wartawan Tribun Timur / Hajrah

TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR- Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa telah ada 18 agen penjualan resmi dari perbankan dan tiga perusahaan securitas yang ditunjuk untuk memasarkan Saving Bonds Ritel (SBR).‎

Agen tersebut yakni perusahaan Securitas dari  Danareksa Securitas, Trimegah Securitis dan Sucorinvest Central Gani.

Kemudian dari perbankan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BII, ANZ, DBS, OCBC NISP, BCA, UOB, Panin, Bukopin, Permata, Danamon, CIMB, HSBC, Standar Chartered, Dan Citibank.

SBR sendiri ini telah dikenalkan Kementerian Keuangan di lima kota besar di Indonesia yakni‎ Surabaya, Semarang, Bandung, Medan dan Makassar.

Di Makassar sosialisasi dilakukan di Hotel Grand Clarion dengan metode talkshow bersama seluruh pelaku industri perbankan.‎

Kepala Seksi Pengembangan Instrumen dan Basis Investor Direktorat Surat Utang Negara Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Anton Fairdian mengatakan, melalui SBR dari beberapa agen penjual yang ditunjuk diharapkan minat investasi semakin meningkat.

Ia menyebutkan bahwa selama ini aksesibilitas masyarakat terhadap pasar investasi ‎masih 20 persen dari jumlah penduduk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini