News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Raskin Tetap Berlanjut Meski Sarat Penyimpangan

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga tidak mampu menerima beras miskin (raskin) di Kelurahan Babakan Ciamis, Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (3/2/2014). Sebanyak 450 kepala keluarga (KK) dari keluarga tidak mampu di kelurahan ini menerima raskin masing-masing 10 kilogram per KK berdasarkan kesepakatan bersama dari yang seharusnya sebesar 15 kilogram per KK, karena kuota yang diberikan hanya untuk 300 KK. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) menegaskan tetap melanjutkan pelaksanaan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah (Raskin).

Meski temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati berbagai permasalahan program Raskin tersebut, Kemenkokesra tak peduli. "Kita anggap kebijakan (program Raskin) diperlukan. Meski kita tahu banyak kekurangan, yang penting ada perbaikan dan tepat sasaran," kata Menkokesra, Agung Laksono di kantornya, Senin (21/4/2014).

Agung menuturkan, program Raskin tidak hanya membantu ketahanan pangan pada tingkat rumah tangga, tetapi juga pada tingkat nasional dengan pembelian gabah dan beras yang dihasilkan oleh petani.

Agung menambahkan, melalui pengadaan beras untuk Raskin ini diharapkan dapat memacu swasembada beras tetap dapat dipertahankan. "Tahun lalu kita mampu swasembada beras, sehingga tidak perlu melakukan impor beras," tuturnya.

Adapun temuan KPK terkait program Raskin adalah data sasaran target yang tidak valid. Selain itu, KPK juga menemukan indikasi suap kepada petugas lapangan dan rekanan dan juga Raskin jatuh pada masyarakat yang tidak berhak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini