News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Murah Bisa Dikembangkan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Real Estate Indonesia (REI) optimistis pascaterbitnya Peraturan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) nomor 3 dan 4 tahun 2014 yang mengatur tentang revisi harga jual Rumah Sejahtera Tapak (RST) dan Rumah Susun Milik (rusunami). Karenanya pasokan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah bisa berkembang lagi.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy menjelaskan keputusan Kemenpera sangat tepat. Terbitnya Permenpera tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat untuk membeli rumah bersubsidi sesuai harga patokan pemerintah. Sedangkan pengembang bisa kembali melanjutkan pembangunan rumah murah.

"Kami memberikan apresiasi kepada Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz, apalagi Permenpera tersebut merupakan sebuah terobosan baru," ujar Eddy, Selasa (6/5/2014).

Eddy menjelaskan harga jual RST dan rusunami berbeda-beda sesuai provinsi. Hal itu bisa menjaga konsistensi pasokan. Karena hal tersebut terjadi perbedaan harga antara satu provinsi dengan provinsi lain.

"Kenyataan di lapangan memang harga RST dan rusunami sesuai dengan indeks harga konstruksi setempat dan daya beli masyarakatnya," jelas Eddy.

Sebelumnya melalui Permenpera nomor 3 dan 4, Kemenpera mengatur harga RST mulai dari Rp 113 hingga Rp 185 juta. Harga jual tersebut berbeda-beda untuk setiap provinsi. Sedangkan harga jual rusunami disesuaikan dari yang termurah yakni Rp 7,3 juta per-m2 hingga Rp 15,7 juta per-m2.

Eddy menegaskan REI tetap pada target semula yaitu membangun sebanyak 120 ribu unit rumah pada tahun 2014, seperti yang sudah disampaikan pada awal tahun lalu menggunakan pembiayaan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Namun jika tidak bisa terserap seluruhnya oleh KPR FLPP, karena kemampuan pemerintah yang terbatas maka sisanya akan dijual melalui KPR non-subsidi sesuai mekanisme bunga bank komersial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini