News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Murah Beda Harga Setiap Provinsi

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perumahan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu kendala dalam penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah terbatasnya jumlah pasokan rumah sejahtera dari pengembang.

Para pengembang saat ini mengalami kesulitan dalam membangun rumah bersubsidi akibat naiknya biaya produksi rumah, karena adanya kenaikan harga material dan upah serta kenaikan harga tanah yang cukup signifikan.

Namun demikian, kendala minimnya pasokan rumah tersebut diharapkan dapat terselesaikan. Karena itu pemerintah menerbitkan Permenpera Nomor 3 Tahun 2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam rangka pengadaan perumahan melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.

“Permenpera tersebut mengatur tentang perubahan harga jual rumah sejahtera tapak dan susun sesuai wilayah propinsi berdasarkan indeks kemahalan konstruksi," Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera, Sri Hartoyo, Jumat (9/5/2014).

Kemenpera telah menetapkan harga jual rumah sejahtera tapak dan rumah susun yang berbeda-beda di setiap provinsinya. Sebagai contoh harga jual rumah sejahtera tapak paling rendah berada di provinsi Lampung yakni Rp 113 juta dan yang paling tinggi di provinsi Papua yakni Rp 185 juta.

Untuk harga jual Rusun paling tinggi di Provinsi Sulawesi Tengah yakni Rp 248,4 juta atau Rp 6,9 juta per meter persegi dan paling tinggi di provinsi Papua Rp 565,2 juta atau Rp 15,7 juta per meter. Namun demikian, batasan harga jual rumah tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Kami berharap dengan adanya peraturan tersebut dapat mengurai masalah tentang pasokan rumah bersubsidi untuk masyarakat,” kata Sri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini