TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas), Sigit Pramono menilai bailout yang diberikan ke Bank Century berasal dari premi asuransi bank. Sebab uang tersebut diambil dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
"Berdiri dengan modal dari negara, tapi sekarang sumber dana merupakan premi yang dibayar anggota kami sebagian besar ke LPS. Sekali lagi bank bertanggungjawab dalam krisis sehingga memberi iuran. Kami ikhlas digunakan ketika menangani Century," kata Sigit memberi keterangan ahli meringankan (a de charge) untuk terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/5/2014).
Komisaris Bank Central Asia ini membandingkan penanganan krisis tahun 1998 dengan krisis 2008. Menurutnya perbedaan mendasar terdapat pada sumber pendanaan bantuan likuiditas dan modal ke perbankan yang terdampak krisis.
"Ketika kita krisis 1998, bank-bank berjatuhan, pada waktu itu karena negara kita belum punya pengalaman menangani, maka digunakan sumber dari APBN. Kita perbaiki dan antisipasi, kita mendirikan LPS dengan asasnya industri help industri. Ini beda penanganan krisis 1998 dengan 2008. Kalau asal-usul dana dari negara itu bisa diperdebatkan," kata Sigit.
Pendirian LPS menurutnya ini prinsipnya sebagai perusahaan asuransi perbankan. Tugasnya, imbuh dia, untuk menjamin simpanan nasabah di bank.
"Jadi perbedaannya ketika tahun 2008 terjadi ancaman krisis dan kita ingin mencegah. Ketika ada bank yang harus diselamatkan dan diambil alih negara melalui LPS, digunakan uang dari LPS. Uang LPS tidak diambil dari APBN," imbuhnya.