News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mau Tarif Naik, PLN Bisa Padamkan Listrik

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas PLN Area Bandung melakukan pemeliharaan dan mengukur kapasitas penggunaan listrik di Gardu MRT, Jalan Laswi, Kota Bandung, Rabu (30/4). Pemerintah bersama dengan Komisi VII DPR RI telah memutuskan waktu dan tahapan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada tahun 2014 untuk golongan industri menengah yang sudah go public, industri besar, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah sedang yang akan dimulai pada Mei 2014 sampai Desember 2014 secara bertahap. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik menegaskan, jika tarif listrik untuk industri tidak dinaikan, PT Perusahaan Listrik Negara (persero) sebagai pemasok listrik akan rugi.

Jika hal tersebut terjadi, PLN bisa memadamkan listriknya. "Kalau nggak mau naik, PLN mati. Gak ada listrik, mau?," ujar Wacik di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (19/5/2014).

Wacik menjelaskan subsidi listrik harus dicabut untuk sektor industri karena kebutuhan listrik masih banyak dibutuhkan untuk masyarakat kecil. Karena hal itu, Wacik menilai pasokan listrik harus dibagi sesuai jatah, sedangkan subsidi akan dialokasikan untuk masyarakat miskin.

"Listrik harus bagi-bagi dong. Kita harus memebrikan subsidi pada rakyat miskin," ungkap Wacik.

Wacik menambahkan saat ini pasokan listrik meski tarif listrik naik, belum bisa mencukupi untuk seluruh masyarakat. Karena hal itu Wacik meminta keikhlasan bagi para pengusaha untuk membayar tarif dasar listrik lebih besar.

"Maka yang agak kaya, pengusaha kita naikkan. Kalau semua tidak boleh naik, listriknya mati," jelas Wacik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini