TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Kementerian Koperasi dan UKM mengharapkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk bergabung dalam koperasi. Saran ini merupakan salah satu terobosan agar UKM lebih kuat.
UKM yang kuat saat ini dibutuhkan karena tahun 2015 nanti Indonesia masuk dalam Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). UKM yang tergabung dalam koperasi akan lebih kuat dibandingkan berdiri sendiri. Kekuatan itu antara lain di akses permodalan dan pemasaran produk.
Kepala Bidang Distribusi Deputi Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI M Rudi mengatakan, perajin atau pelaku usaha di skala kecil dan menengah tidak cukup hanya tergabung dalam asosiasi.
"Kalau asosiasi itu terkait kebijakan, namun untuk pengembangan bisnis UKM bisa bergabung di koperasi, agar lebih kuat. Lembaga pemberi dana baik pemerintah maupun perbankan, juga akan lebih mudah menyalurkan dana kepada koperasi dan koperasi yang menyalurkan ke UKM," ujar Rudi usai seminar bertema 'Strategi UKM Bersaing Menghadapi Kompetisi Global Menjelang Masyarakat Ekonomi Asean 2015' di Surabaya, Kamis (22/5/2014).
Rudi mencontohkan lembaganya sendiri yang memiliki sejumlah dana untuk diberikan kepada pelaku usaha kecil dan koperasi. Dana bantuan sosial untuk UKM, misalnya, setiap tahun mencapai Rp 240 miliar.
Jika UKM tergabung dalam koperasi, maka pemberian bantuan itu akan lebih mudah dan mengena. Apalagi, dengan adanya UU Koperasi yang baru, maka peran dan tugas koperasi akan makin fokus.
"UKM yang memproduksi kerajinan bisa ikut koperasi produsen, untuk UKM makanan dan minuman bisa ikut koperasi jenis konsumen. Koperasi akan membantu permodalan sampai pemasaran," tegasnya.
Strategi itu kini yang gencar dikampanyekan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Selain itu, pelatihan peningkatan produk UKM juga terus dilakukan. Pelatihan juga menyangkut manajerial di tingkat UKM.
Rudi menambahkan, tidak semua pelaku UKM memiliki manajerial dan produk yang bagus. Ia mengakui UKM yang memproduksi kerajinan (handicraft) saja yang saat ini terbilang unggul dari keseluruhan kelompok produksi UKM di Indonesia. Kementerian mencatat kini ada 56 juta UKM di Indonesia.
10 persen dari 56 juta itu memproduksi handycraft. Dan Rudi menegaskan produk handicraft UKM Indonesia berkualitas unggul dibandingkan dari negara lain di Asean.
"Karenanya tahun ini kami mendongkrak bisa tumbuh sampai 30 persen untuk handicraft, apalagi handicraft Indonesia ini banyak yang diekspor dan menghasilkan devisa," imbuhnya.
Karenanya, dalam seminar yang dihadiri pelaku UKM di Jatim itu, Rudi menghimbau agar mereka berjejaring, satu di antaranya melalui koperasi. (Sri Wahyunik)