TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto meresmikan pengoperasian Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi IIA (Ruas Kedung Halang-Kedung Badak).
Menteri PU mengatakan, sejalan dengan Master Plan Metropolitan Priority Area (MPA) Wilayah Jabodetabek, salah satu bagiannya adalah pembangunan jalan tol untuk meningkatkan kapasitas jaringan jalan di wilayah Jabodetabek sebagai bagian dari Koridor Ekonomi Jawa dan mendorong pengembangan kawasan pendukung di wilayah Jabodetabek.
“Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi II A Ruas Kedung Halang-Kedung Badak yang akan kita resmikan pengoperasiannya ini merupakan bagian dari Jalan Tol Bogor Ring Road yang menjadi satu kesatuan dengan Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I Ruas Sentul Selatan-Kedung Halang yang telah beroperasi sejak November 2009,”ujar Djoko Kirmanto, Jumat (30/5/2014).
Djoko mengatakan, Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Bogor Ring Road ditandatangani pada 29 Mei 2006 dan diamandemen pada 8 Agustus 2011, antara Pemerintah dan PT Marga Sarana Jabar selaku Badan Usaha Jalan Tol.
Total biaya investasi pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road Seksi I dan Seksi II A adalah sebesar Rp983 miliar, dengan rincian untuk biaya konstruksi Seksi I senilai Rp529 miliar dan Seksi II A sebesar Rp350 miliar.
Sedangkan biaya pengadaan tanahnya masing-masing senilai Rp77 miliar dan Rp20 miliar. Dalam pembiayaannya, PT Marga Sarana Jabar selaku investor Jalan Tol Bogor Ring Road mendapat dukungan sindikasi perbankan, yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan Bank Jabar Banten.
“Dengan beroperasinya Seksi II A, Ruas Kedung Halang-Kedung Badak ini, total panjang Jalan Tol Bogor Ring Road yang telah beroperasi adalah 5,80 kilometer," ungkap Djoko.