News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebih Baik Benahi Penambang Ilegal daripada Menaikkan Royalti

Penulis: Sanusi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tambang

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Harapan pemerintah bisa meningkatkan pendapatan negara melalui kenaikan royalti Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara, dinilai tidak akan berjalan dengan baik. Yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah akan kekurangan pendapatan serta dampak lain yang terjadi di industri pertambangan batu bara.

Hal tersebut disampaikan Prof Dr Irwandy Arief, guru besar Pertambangan di Institut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (3/7/2014).

Menurut mantan Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) itu, kenaikan royalti batu bara sebaiknya dilakukan berdasarkan indeks harga batu bara. Dengan demikian, baik pengusaha maupun pemerintah tidak akan dirugikan. Karena besaran royalti sesuai dengan harga yang beredar di pasaran internasional.

Karena itu, soal rencana pemerintah menaikkan royalti batu bara IUP juga Perjanjian Karya Pengusahaan Batu bara (PKP2B) generasi 2 dan 3, tidak tepat dilakukan sekarang ini.

"Dalam kondisi sekarang ini, sebaiknya menunggu perbaikan harga batu bara," ujarnya. Namun lagi-lagi ia mengatakan, yang paling ideal adalah berdasarkan indeks harga batu bara.

Seperti diketahui, rencana kenaikan royalti batu bara untuk pemegang IUP batu bara dilakukan melalui revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dalam rencana revisi PP tersebut, royalti IUP batu bara akan dinaikkan setara dengan pemegang PKP2B, 13,5 persen.

Dengan kenaikan tersebut, lanjut Irwandy, penerimaan pemerintah daerah akan mengalami kenaikan. Namun sebaliknya pemerintah pusat akan mengalami kekurangan pendapatan. Dampak lainnya, akan ada kekurangan dana untuk kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan dampak yang lebih besar adalah penurunan jumlah karyawan, karena perusahaan harus melakukan efisiensi.

"Untuk menjaga pendapatan pemerintah, (sebaiknya) pemerintah melakukan penertiban ilegal mining dan mengintegrasikan kebijakan untuk ketahanan energi nasional," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini