TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Saham anggota koalisi Merah Putih yang terdiri dari PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) yang dimiliki Aburizal Bakrie dan PT Global Mediacom Tbk (BMTR), yang dimiliki Harry Tanoesoedibjo, mengalami kenaikan jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini.
Saham BMTR pada posisi hari ini berada pada 2015 atau mengalami kenaikan sebesar 20 bps atau naik 1 persen ketimbang perdagangan sehari sebelumnya. Sedangkan Saham VIVA mencapai 299 atau alami kenaikan sebesar 9 bps atau 3,10 persen dari posisi sehari sebelumnya.
Pergerakan kedua saham diatas sejalan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berada pada posisi 5206,14 dengan alami kenaikan sebesar 15,97 bps atau 0,31 persen ketimbang pada perdagangan sehari sebelumnya.
Reza Priyambada, Kepala Riset Trust Securities, mengatakan bahwa pelaku pasar tidak terpengaruh dengan apapun hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) karena pelaku pasar akan lebih mencermati kondisi pasar saham global.
"Investor lebih melihat kepada sentimen global dan kinerja emiten di indonesia, jadi putusan MK tidak mempengaruhi investor," ujar Reza di Jakarta, kamis (21/08/2014).
Dengan hasil ini ia melihat bahwa investor melihat bahwa hasil sidang MK dapat diterima semua pihak dengan besar hati dan legowo. Sehingga tidak membuat pelaku pasar khawatir akan keamanan di berbagai wilayah.