News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pandangan KAI Terhadap RAPBN 2015

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang RAPBN 2015 di depan Rapat Paripurna DPR RI dan DPD RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2014). Pemerintah merencanakan subsidi energi Rp363,5 triliun dalam RAPBN 2015, sedangkan subsidi nonenergi Rp70 triliun. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Anggaran Independen (KAI), Sugeng Bahagijo mengatakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 mewariskan ruang fiskal yang sempit bagi pemerintahan baru mendatang.

Pasalnya, penerimaan negara sangat konservatif terhadap potensinya, yakni hanya mematok rasio penerimaan pajak 12,32 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

"RAPBN 2015 secara terus-menerus dibebankan oleh subsidi energi dan
borosnya belanja negara. Sehingga APBN bukan hanya sekedar dokumen teknis, akan tetapi merupakan keputusan politik," ujar Sugeng di sela-sela diskusinya di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).

Sementara itu, Komisioner KAI lainnya, Binny Buchori mengatakan, APBN
merupakan keputusan sangat penting dan mendasar untuk hajat hidup rakyat Indonesia.

"Masalah APBN ini keputusan sangat penting. bagaimana beban dan risiko ditanggung bersama itu, perlu ada peran negara yang hadir sesuai dengan konstitusi dan teregulasi dengan baik," ucap Buchori.

Dengan kata lain, APBN 2014 dan APBN 2014 versi Jokowi-JK harus
sanggup membuktikan melepas diri dari jebakan masa lalu, pemborosan
belanja, serta kekeliruan alokasi anggaran.

Perlu diketahui, KAI merupakan komisi independen yang beranggotakan
individu, atau kelompok masyarakat sipil untuk memperjuangkan amanat
konstitusi.

Dimana dalam praktik pengelolaan anggaran, negara harus memperhatikan hak kesejahteraan warga seperti warga miskin. (Achmad Rafiq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini