TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Paska mengganti pimpinan pertengahan Mei lalu, PT Pelayaran Indonesia (Pelni) langsung berbenah. Perusahaan plat merah ini mencoba mengembangkan angkutan pariwisata.
Mulai akhir tahun ini, Pelni akan memperpanjang rute kapal angkut dari Sorong, Papua Barat ke Kepulauan Raja Ampat di provinsi yang sama.
Perusahaan ini berharap bisa menjaring pelancong ke Raja Ampat. Sebab, jarak tempuh dari Sorong ke Raja Ampat cuma satu jam saja saja. "Kalau kami promosikan bisa lebih baik. Kapal ini akan berlabuh di tempat wisata, seperti Raja Ampat, Labuan Bajo dan Wakatobi," kata Sulistyo Wimbo Harjito, Direktur Utama Pelni ke KONTAN akhir pekan lalu.
Dengan ekspansi ini, Pelni tidak perlu menyiapkan investasi yang besar. Perusahaan ini hanya perlu memperpanjang rute perjalanan ke tempat tujuan wisata serta melengkapi kapal dengan fasilitas yang bersahabat bagi para turis.
Sayangnya, Wimbo masih belum mau buka-bukaan soal rencana bisnis ini. Termasuk target bisnis yang Pelni bidik dari usaha ini. Ia beralasan proyek tersebut tengah dalam tahap pembicaraan dan masih dikaji lebih lanjut mengenai potensi wisatawannya.
Yang jelas, per akhir semester I-2014, Wimbo mengklaim sudah menekan jumlah kerugian Pelni. Dengan alasan masih proses audit, ia masih belum bisa membeberkan kinerja perusahaan. Yang pasti, pendapatan Pelni di periode tersebut melonjak dibanding semester I-2013.
Tahun lalu, Pelni mencatatkan kerugian Rp 600 miliar. Kerugian terjadi karena perusahaan ini harus membayar pembayaran kapal dalam mata uang euro setara Rp 175 miliar. Selain itu membayar beban pajak spin off Rumah Sakit Pelni yang harusnya dibayar tahun 2010. Serta beban bahan bakar dan harga komponen kapal yang melonjak.
Terkait kerugian ini, Wimbo tengah mengajukan pengurangan kerugian Pelni lewat penyertaan modal negara (PMN). "Sebagian utang Pelni akan ditanggung pemerintah berbentuk PMN," paparnya.
Perusahaan ini akan mengajukan PMN atas utang dari pembelian kapal yang sudah dilakukannya yakni sebesar Rp 150 miliar. Tapi langkah ini harus mendapat restu dari wakil rakyat. (RR Putri Werdiningsih)