TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sriwijaya Air menyatakan sedang menunggu mekanisme aturanĀ Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan No 447 tentang penyatuan passenger service charge (PSC) atau dikenal sebagai airport tax dengan tiket penumpang pesawat udara.
Juru bicara Sriwijaya Air, Agus Soedjono mengatakan, pihaknya telah mengetahui akan adanya penyatuan PSC dengan tiket tersebut. Meski demikian, ia belum tahu bagaimana mekanismenya nanti. "Orang maskapai sendiri belum tahu, bagaimana aturannya. Ya sudah kita tunggu aja dulu," kata Agus di Jakarta, Selasa (23/9/2014.
Pada prinsipnya, jelas Agus, sebagai mana perusahaan lainnya Sriwijaya Air mau rugi dengan kebijakan yang ada. Karenanya saat ini sedang menunggu, bagaimana mekanisme peraturan baru tersebut.
"Persiapannya kan butuh waktu. Kita lihat nanti bagaimana pembayarannya, karena tidak mungkin kita dapat (PSC) sekarang lalu harus bayar besok, dan yang lainnya," ujar Agus.
Bahkan, jelas dia, Garuda Indonesia yang selama ini telah menyatukan PSC dengan tiket pun dikabarkan ingin memisahkan lagi pada 1 Oktober nanti.
Sementara CEO Citilink, Arif Wibowo mengatakan, Citilink tidak akan memisahkan PSC yang selama ini telah menyatu dengan tiket. "Citilink tidak akan memisahkan PSC dengan tiket penumpang. Kabar yang selama ini ada itu tidak benar, tolong dikoreksi ya," ujar Arif saat dihubungi wartawan.