TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung Senin (22/9), PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengumumkan telah menerima izin ekspor. Rencananya Newmont memperkirakan pengapalan konsentrat tembaga akan dimulai kembali akhir pekan ini.
Kegiatan operasi kembali (ramp-up) telah berlangsung sejak awal September, setelah nota kesepahaman dengan Pemerintah Indonesia ditandatangani, dan tingkat kegiatan penambangan dan pengolahan yang telah direncanakan diperkirakan akan dicapai pada Oktober. Pemanggilan seluruh karyawan dan kontraktor yang diperlukan untuk menjalankan dan memelihara kegiatan operasi secara normal sedang dilakukan secara bertahap.
“Bagi lebih dari 8.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau dan para anggota keluarganya, dimulainya kembali kegiatan operasi tambang Batu Hijau ini merupakan titik tonggak penting dalam memulihkan kembali mata pencahariannya dan mendukung roda ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Martiono Hadianto, Presiden Direktur PTNNT.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepahaman dan diterimanya izin ekspor, PTNNT bersedia untuk membayar bea keluar dengan ketentuan tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan baru yang dikeluarkan pada Juli 2014.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh karyawan atas dukungan dan kesabaran yang telah diberikan selama masa sulit ini," jelas Martiono.
Newmont sudah menyediakan jaminan keseriusan sebesar 25 juta dolar AS sebagai bentuk kesungguhan dalam mendukung pembangunan smelter, membayar royalti sebesar 4 persen untuk tembaga, 3,75 persen untuk emas, dan 3,25 persen untuk perak, serta membayar iuran tetap per hektar.
"Kami juga sangat menghargai Pemerintah yang senantiasa bekerja sama dengan PTNNT dalam menyelesaikan Nota Kesepahaman dan mengeluarkan izin ekspor," ungkap Martiono.