News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KMP Kuasai DPR, Pemerintah Optimis RUU Tapera Dibahas

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas bersama saksi melakukan penghitungan suara saat pemilihan pimpinan MPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2014). Paket dengan ketua Zulkifli Hasan yang diusung Koalisi Merah Putih akhirnya mengalahkan paket dengan ketua Oesman Sapta yang diusung Koalisi Indonesia Hebat melalui proses voting yang digelar anggota MPR. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) merasa optimis pembahasan mengenai Rancangan Undang – Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dilanjutkan anggota DPR, meski saat ini sudah dikuasai oleh Koalisi Merah Putih.

Pasalnya, RUU tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung tersedianya dana murah jangka panjang untuk sektor perumahan rakyat Indonesia di masa yang akan datang.

“Kami optimis pemerintahan yang akan datang serta para anggota DPR periode 2014 – 2019 akan melanjutkan pembahasan tentang RUU Tapera,” ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo, Rabu (8/10/2014).

Menurut Sri Hartoyo, pada pembahasan RUU Tapera sebelumnya belum ada kesepakatan mengenai besaran jumlah iuran yang harus dibayar oleh masyarakat maupun pemerintah serta pemberi kerja khususnya di sektor swasta.

Besaran iuran tersebut dinilai penting mengingat nantinya akan diketahui berapa besar kisaran dana Tapera yang akan terkumpul untuk pembangunan perumahan rakyat.

Adanya UU Tapera ke depan, imbuh Sri Hartoyo, akan sangat membantu pemerintah dalam penyediaan dana murah jangka panjang khususnya untuk meningkatkan program perumahan rakyat. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu memikirkan berapa alokasi dana APBN untuk sektor perumahan karena dana Tapera bisa dikumpulkan dari dan untuk masyarakat itu sendiri.

“Saat ini program perumahan rakyat masih tergantung pada besaran alokasi APBN sehingga tidak dapat mengatasi pemenuhan rumah rakyat karena anggarannya sangat terbatas,” katanya.

Berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh Kemenpera, dengan jumlah iuran sebesar 3 persen dari masyarakat, pemerintah dan sektor swasta sebagai pemberi kerja, dana Tapera yang dapat dikumpulkan per tahun bisa mencapai angka Rp 71 Triliun. Dalam 20 tahun mendatang pemerintah setidaknya bisa mengumpulkan dana Tapera sebesar Rp 1.400 Triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini