News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Agung Podomoro Siap Bangun Tanggul Raksasa di Areal Reklamasi Giant Sea Wall

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agung Podomoro mendukung penuh implementasi program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN).

Melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera bersama pengembang lainnya akan melakukan reklamasi 17 pulau sebagai wujud dukungan untuk  kesuksesan mega proyek ini. Perusahaan akan menjadi pengembang Pluit City, salah satu pulau dari belasan pulau reklamasi itu.

"Yang kami lakukan adalah wujud dukungan kepada pemerintah untuk mewujudkan  ketahanan lingkungan ibukota negara Republik Indonesia secara berkelanjutan," kata Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk, Trihatma Kusuma Haliman di Jakarta belum lama ini.

Ia menyebut mega proyek yang dikenal dengan nama Giant Sea Wall ini merupakan program nasional yang membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, para pengembang, serta seluruh masyarakat.

"Keiikutsertaan perusahaan swasta ini dalam proyek yang dikenal dengan ini tidak hanya reklamasi tapi juga pembuatan tanggul," kata Trihatma.

Dari sepanjang 32 kilometer tanggul laut raksasa sepanjang 8 kilometer akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sisa tanggul sepanjang 24 km akan menjadi tanggung jawab para pengembang, termasuk Agung Podomoro  sesuai dengan wilayah tanah yang direklamasi," katanya.

Pembuatan tanggul ini dari bagian fase A yang diharapkan selesai selama 3 tahun atau pada akhir tahun 2017.

Pluit City dikembangkan di areal lahan 160 hektar lahan reklamasi yang mencakup ruko dan villa sebanyak 1.200 unit,  15 ribu apartemen dalam 20 menaera. Juga ada perkantoran, hotel, pusat belanja, taman seluas 8 hektar, outdoor dan indoor plaza 6 hektar.

Diberitakan, pemerintah memulai proyek Giant Sea Wall yang ditandai pemancangan tiang baja sepanjang 75 meter di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara belum lama ini.

Masterplan NCICD merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda, dimana telah dimulai sejak tahun 2007 melalui program Jakarta Coastal Development Strategy (JCDS).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini