News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembatasan BBM Bersubsidi

Solar Rp 8.500/Liter, Perusahaan Transportasi Menaikkan Tarif Hingga 25 Persen

Penulis: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapal bermuatan truk barang yang akan melakukan sandar di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur. Biaya pengiriman barang bakal naik mengiringi kenaikan harga BBM bersubsidi yang rencananya dilakukan awal tahun depan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perusahaan logistik sudah berhitung terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi yang rencananya dilakukan pada 1 Januari 2015 mendatang. Kenaikan harga BBM ini akan berdampak terhadap biaya operasional sektor transportasi.

Setijadi, Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) telah melakukan analisis dampak kenaikan harga BBM, khususnya solar, terhadap biaya “operasional” transportasi. Analisis dilakukan terhadap armada Golongan III pada rute Jakarta-Surabaya.

Analisis perhitungan tersebut sudah memasukkan biaya-biaya supir, maintenance, depresiasi armada, asuransi, serta administrasi dan manajemen. Analisis dilakukan dengan menganggap kenaikan hanya terjadi untuk harga BBM, sedangkan biaya-biaya lainnya tersebut tetap.

Hasil analisis menunjukkan bahwa kenaikan harga BBM solar dari Rp 5.500 (per liter) menjadi Rp 6.500 akan menaikkan biaya operasional sekitar 4 persen; kenaikan menjadi Rp 7.500 akan menaikkan biaya operasional sekitar 8-9 persen; dan kenaikan menjadi Rp 8.500 akan menaikkan biaya operasional sekitar 12 persen-13 persen.

Pada kenyataannya, kenaikan BBM akan berdampak terhadap kenaikan beberapa biaya dan harga lainnya. Perusahaan transportasi (trucking) akan memperhitungkan kenaikan beberapa biaya dan harga tersebut, serta kenaikan tarif tol, biaya penyeberangan, dan lain-lain.

"Diperkirakan, apabila harga solar naik menjadi Rp 8.500, perusahaan transportasi akan menaikkan biaya transportasi yang dibebankan kepada penggunanya sekitar 20 persen-25 persen," kata Setijadi dalam keterangan tertulisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini