News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Negosiasi Pengusaha-Buruh soal KHL 'Deadlock'

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO UMP - Gabungan buruh dari berbagai organisasi berdemo untuk penentuan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan di depan gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/10/2014). Buruh menuntut kenaikan UMP 2015 DKI Jakarta sebesar 30%. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pleno Dewan Pengupahan Daerah (DPD) DKI Jakarta dengan agenda penetapan nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang digelar Selasa (28/10) malam kembali gagal menghasilkan keputusan.

Kebuntuan ini disebabkan adanya tuntutan dari anggota DPD dari perwakilan buruh untuk mengubah kembali hasil survei KHL bulan Agustus hingga Oktober 2014.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pengusaha, Sarman Simanjorang mengungkapkan, masih ada kebuntuan negosiasi antara pengusaha dengan buruh. Menurutnya jika sebelumnya komponen KHL seperti shampo dan deterjen yang dipermasalahkan buruh, "Saat ini permintaan dari buruh adalah menaikkan komponen sewa kamar, air, dan ongkos transportasi," jelasnya, akhir pekan lalu.

Sarman mengaku bahwa pihaknya telah menaikkan nilai komponen sewa kamar, air dan ongkos transportasi ketika melakukan survei KHL ulang pada Jumat pekan lalu.(Benedictus Bina Naratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini