TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintahan Jokowi akan menganulir ketentuan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 3, 4, dan 5 Tahun 2014 tentang Proporsi Pendanaan Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera.
Pasalnya, melalui beleid itu, pemerintahan SBY akan menghentikan pemberian subsidi lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah pada 31 Maret 2015 nanti.
Nah, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan akan melanjutkan program FLPP untuk rumah dan rumah susun (rusun). "Kebijakan lama akan kami batalkan karena banyak daerah yang masih bisa membangun rumah karena lahan masih tersedia, dan rusun hanya cocok untuk wilayah seperti Jakarta dan sekitarnya," ujar Basuki, akhir pekan lalu.
Basuki beralasan, jika FLPP hanya diprioritaskan untuk membangun rusun, maka dapat dipastikan anggaran untuk pembangunan rumah murah bersubsidi ini akan semakin membengkak. Dia mencontohkan rusun yang berisi 100 unit kamar rusun membutuhkan biaya Rp 13 miliar–Rp 15 miliar per menara.
Padahal, di beberapa wilayah, masih ditemukan rumah yang harganya di bawah Rp 100 juta per unit. Basuki menilai slogan penghematan anggaran tak sesuai jika pemerintah menjalankan kebijakan pembangunan perumahan jenis rumah susun.
Lebih jauh, Basuki mengatakan bakal membuat regulasi baru dengan aturan main yang lebih jelas mengenai kriteria wilayah yang bisa menyelenggarakan FLPP khusus untuk rusun dan wilayah yang masih bisa membangun rumah.
Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Eddy Hussy menyambut baik rencana terbaru pemerintahan baru ini.
Menurutnya, sejak awal REI menentang jika FLPP untuk rumah akan dihapus karena akan mempersulit masyarakat untuk mendapatkan rumah. "Hitungan kami sebagai pengembang, untuk membangun rusun itu jauh lebih mahal ketimbang membangun rumah," ujarnya.
Meski begitu, Eddy menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi program FLPP pada sejumlah daerah yang areanya sudah sempit dan tak bisa lagi berkembang. "FLPP harus dievaluasi untuk kota seperti Jakarta," ujarnya.(Fahriyadi)