TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Kian hari penipisan lapisan ozon (O3) terus terjadi. Menipisnya lapisan 0zon (O3) disebabkan oleh Bahan Perusak Ozon (BPO) yang memecah molekul ozon (O3) di atmosfer.
Lapisan Ozon (O3) memiliki fungsi untuk menyerap radiasi sinar ultraviolet (UV) yang akan masuk ke bumi, lapisan Ozon (O3) juga mampu melindungi bumi dan manusia dari bahaya radiasi sinar ultraviolet (UV) yang dapat mengkibatkan beragam penyakit kulit dan katarak pada manusia, memusnahkan kehidupan laut, mengurangi hasil pertanian dan lain-lain.
Dengan perkembangan teknologi yang ada sekarang, banyak perusahaan di dunia masih menggunakan Bahan Perusak Ozon (BPO) sebagai salah satu bahan yang digunakan dalam produk-produk mereka seperti chlorofluorocarbons (CFC) dan hydrochlorofluorocarbon (HCFC) yang digunakan sebagai pendingin pada produk lemari es dan AC, Halon yang digunakan untuk pemadam kebakaran, Carbon Tetrachloride yang digunakan sebagai pelarut , bahan pembersih dan beberapa yang zat lainnya.*
Guna menekan penggunaaan Bahan Perusak Ozon (BPO) di Indonesia, Menteri Peridustrian Republik Indonesia mengeluarkan peraturan Nomor : 41/M-IND/PER/5/2014 tentang Pelarangan penggunaan hydrochlorofluorocarbon (HCFC) yang merupakan senyawa kimia yang berpotensi dapat merusak molekul ozon di lapisan stratosfer. Peraturan ini dikeluarkan berdasarkan ketentuan Konvensi Wina dan Protokol Montreal bahwa Negara berkembang wajib melaksanakan penghapusan penggunaan Bahan Perusak Ozon (BPO) secara bertahap sampai batas waktu tertentu.
Sebagai perusahaan yang peduli lingkungan, Sharp memiliki tekad untuk berkontribusi kepada dunia melalui bisnis yang ramah lingkungan, sadar kesehatan, berfokus pada produk hemat energi dan juga mengembangkan produk penghasil energi.
Berdasarkan tekad tersebut, Sharp menyambut baik himbauan pemerintah Indonesia untuk mengganti bahan pendingin AC nya dari Chlorodifluoromethane atau hydrochlorofluorocarbon (HCFC-22) atau R-22 menjadi Difluoromethane (HFC-32) atau R-32 yang merupakan senyawa organic yang ramah lingkungan hingga lebih aman bagi Ozon (O3).
“Kami menyambut baik himbauan pemerintah mengenai hal ini, sesuai dengan tekad Sharp yang ingin selalu berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, kami akan terus memproduksi dan melengkapi produk-produknya dengan teknologi yang berkualitas dan berbahan ramah lingkungan”, ungkap Takaya Wakasumi selaku Sales, Customer Satisfaction and Branding Director.
Kelebihan dari R-32 selain tidak memiliki potensi untuk merusak ozon (O3), R-32 pun memiliki angka yang lebih kecil untuk penyebab pemanasan global, hanya 1/3 dibandingkan R-22. R-32 memiliki karakteristik tekanan yang lebih besar dibanding R-22 (hampir 1.7 kali lebih besar). “Oleh karena itu kami sangat menyarankan kepada konsumen kami untuk menggunakan pipa berkualitas baik dengan ketebalan minimal 0.66 mm agar terhindar dari resiko kebocoran. Kami akan mulai memasarkan AC dengan pendingin R-32 di awal Desember 2014, dan akan mulai melengkapi full line-up nya sampai 33 unit di awal tahun 2015 nanti”. Jelas Herdiana Anita Pisceria selaku Product Planning Division General Manager.
Mulai 1 Januari 2015 HCFC jenis HCFC-22 (R-22) dan HCFC-141b akan dilarang penggunaannya di negara-negara berkembang dan diganti dengan HFC-32 (R-32). Sedangkan di Negara-negara maju, pelarangan penggunaan R-22 sudah mulai dilakukan sejak tahun 1996 dan diperkirakan pada tahun 2030 sudah tidak ada lagi produk – produk pendingin udara yang masih menggunakan R-22 di rumah – rumah.
“Bertepatan dengan hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2014 yang jatuh pada hari ini, Sharp pun melakukan kegiatan penanaman pohon buah – buahan langka khas Indonesia seperti, Buni, Menteng dan Jamlang, serta melakukan pelepasan hewan seperti 300 ikan jenis Nila, 200 ikan jenis Mujair, 3 kelinci dan 2 tupai sebagai aksi nyata dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan lingkungan dan melambangkan angka 32 dari R-32,” tutup Takaya Wakasumi.
Sharp berharap sumbangsih nya ini mampu menekan lajunya penipisan lapisan ozon (O3) dan tetap mempertahankan keberadaan kolekasi keanekaragaman hayati khas Indonesia.