TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignatius Jonan memaparkan meski tarif angkutan umum naik, namun prioritas utama operator adalah keselamatan dalam berkendara. Jonan pun meminta kepada operator angkutan darat untuk memikirkan hal tersebut.
"Karena standar keselamatan dan peningkatan layanan untuk masyarakat itu sudah harga mati," ujar Jonan di Kementerian Perhubungan, Selasa (18/11/2014).
Pemerintah dan pengusaha angkutan umum tidak boleh tinggal diam dalam memberikan pelayanan transportasi publik. Meski tarif naik, namun kualitas dan keselamatan masyarakat tetap tugas utama bagi Jonan. "Ini yang harus digarisbawahi, baik pemerintah maupun pengusaha itu kan sama, tugasnya melayani masyarakat," papar Jonan.
Selain mengumumkan tarif kereta, Jonan juga menyampaikan batas kenaikan tarif angkutan darat sebesar 10 persen. Sedangkan angkutan jalan perintis dan angkutan penyeberangan perintis tidak mengalami kenaikan tarif.