TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan membantu para operator transportasi publik melalui insentif. Salah satu usulan Kementerian Perhubungan dengan memberikan insentif pajak bagi suku cadang.
"Pembebasan suku cadang yang dipakai terus menerus, seperti, ban, oli, kampas rem yang dipakai angkutan umum," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (18/11/2014).
Rencananya Kementerian Perhubungan akan diskusi dengan pengusaha transportasi dalam waktu minggu ini. Selain itu Kementerian Perhubungan juga akan membahas usulan pembebasan bea masuk suku cadang kepada Kementerian Keuangan.
"Kita akan diskusi dengan Organda, kami usulkan juga ke kemenkeu," jelas Jonan.
Jonan menambahkan pihaknya juga akan membahas masalah transportasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut untuk membahas balik nama kendaraan umum untuk operasional, agar dipermudah perizinannya.
"Untuk Mendagri, juga kami akan usulkan soal balik nama," kata Jonan.
Hal lainnya, Jonan akan mencoba bertemu dengan perbankan untuk peremajaan angkutan umum, penertiban kepada angkutan ilegal. Kegiatan lainnya, Kementerian Perhubungan kerjasama dengan aparat kemanan untuk hapus pungli.
"Terakhir, pemanfaatan BBM akan dibuat infrastruktur. Kami akan meminta untuk infastruktur transportasi jadi prioritas," tutup Jonan.