TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jauh sebelum muncul perebutan kepemilikan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) Siti Hardiyanti Rukmana alias mbak Tutut ternyata memiliki utang cukup besar. Pada waktu itu tahun 2000 utang-utang yang tertanggung dibayarkan oleh PT Berkah Karya Bersama.
"Ya jumlahnya cukup besar pada waktu itu. Memang harus segera dibayar. Tapi waktu itu memang sudah macet ya bunganya juga," ujar Mantan Menteri BUMN, Laksamana Sukardi dalam pernyataannya, Jumat (28/11/2014).
Selain utang obligasi sebesar Rp206 miliar, Tutut juga diketahui berutang kepada pemerintah sebesar Rp150 miliar dalam program PKPS dan menunggak pajak sebesar Rp31 miliar lebih.
Grup usaha Tutut juga berutang sebesar Rp114,6 miliar serta utang pemasukan program dan alat sebesar Rp42 miliar. Hingga tahun 2005, total utang Tutut yang telah dibayarkan PT Berkah mencapai Rp720 miliar lebih.
Saat itu, lanjut Laksamana, pihaknya meminta manajemen Indosat melakukan penagihan-penagihan kepada TPI. "Paling tidak, ada pembayaran," imbuhnya.
"Waktu itu yang bernegosiasi dengan manajemen Indosat untuk utang TPI itu ya Tim PT Berkah sampai selesai," tambah Laksamana.
Nilai itulah kata Laksamana yang berdasarkan kesepakatan, menjadi syarat untuk PT Berkah mendapatkan haknya berupa 75 persen saham di TPI.
Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Tutut mengatakan, TPI sebenarnya tidak memiliki utang. Utang besar yang dimilikinya saat itu dikarenakan situasi politik.
"Sebetulnya kami dulu tidak punya utang tapi pekerjaan kami belum selesai dan politik lah yang membuat kami berhutang," ujar Tutut dalam konferensi pers yang didampingi kuasa hukumnya Harry Pontoh.