TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Senin (1/12/2014), setelah serah terima jabatan yang disaksikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
Dengan berlangsungnya serah terima jabatan ini, Mardiasmo mulai hari ini berkantor di gedung Direktorat Jenderal Pajak menempati kantor Fuad Rahmany yang sudah habis masa jabatannya per 1 Desember 2014.
"Saya terima kasih kepada pak Mardiasmo, mau bertambah tugasnya, jadi Wamenkeu, Pansel dan sekarang Plt Dirjen Pajak," kata Bambang di gedung Ditjen Pajak.
Menurut Bambang, tugas selama sebulan ke depan tidak mudah untuk Mardiasmo dalam mengejar target penerimaan negara. Alhasil, diharapkan Mardiasmo dapat memperkecil jarang antara target dan realisasi.
"Kenapa saya tunjuk pak Mardiasmo sebagai Plt Dirjen Pajak, karena saya lihat tidak ada calon yang lebih cocok selain pak Mardiasmo. Sekarang silahkan berkantor di sini saya enggak mencari-cari," tuturnya.
Lebih jauh Bambang mengatakan, agar Mardiasmo bisa bekerja dengan baik, maka diharapkan para pimpinan Kanwil dan pejabat eselon I dan II di Ditjen Pajak membantu dalam penggenjotan penerimaan pajak.