Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), karena terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya (Unusual Market Activity/UMA).
"Bursa telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 1 Desember 2014," kata Ka. Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
Menurutnya, atas terjadinya UMA atas saham ERTX maka Bursa menghimbau investor untuk terus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat, mengkaji kembali rencana aksi korporasi perseroan, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang akan timbul saat melakukan pengambilan keputusan investasi.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ucap Irvan.
Tercatat, saham perusahaan multinasional yang memproduksi tekstil pada 24 November 2014 di level Rp 400. Pada 28 November 2014 di posisi Rp 590. Namun, pada penutupan perdagangan hari ini mengalami penurunan ke level Rp 525 per saham.