TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perusahaan telekomunikasi meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menertibkan penyelenggara layanan internet global atau biasa disebut over the top (OTT). Penertiban dilakukan agar terjadi keseimbangan bisnis di industri telekomunikasi.
Layanan OTT yang kondang di Indonesia antara lain Google, Microsoft, Facebook, Twitter semakin jauh masuk dalam industri telekomunikasi sejak akses internet kian mudah didapat dan menjamurnya layanan social media yang mengakibatkan layanan tradisional operator seperti voice dan SMS semakin menurun.
Presiden Direktur XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi mengatakan, pemerintah mestinya membenahi keberadaan OTT tersebut karena bisa mengancam bisnis operator lokal. "Harus segera ada regulasi yang mengatur bisnis OTT," kata Direktur Utama PT XL Axiata Tbk Hasnul Suhaimi, usai diskusi "Menyongsong Era Baru Industri ICT Indonesia Bersama Kabinet Kerja", di Jakarta, Kamis.
Hasnul menambahkan, tidak adil jika operator di dalam negeri mengeluarkan investasi dalam jumlah besar untuk membangun infrastruktur, tetapi OTT dengan mudah masuk tanpa aturan ke industri.
Menurutnya, dalam hal OTT pemerintah seharusnya melihat dari dua sisi, investasi dan layanan. Operator tidak rugi dengan kehadiran OTT, namun mereka masuk seenaknya tanpa menyediakan investasi, tapi langsung mendapat keuntungan.
Hal senada diungkapkan Direktur Teknologi PT Indosat Herfini Haryanto yang mengatakan bahwa seharusnya ada identifikasi trafik dari OTT.
"Dalam setiap layanan OTT harus dikenakan cost inteconection (biaya interkoneksi). Ini agar kita (operator) memiliki bargain power," ujar Herfini.
Menanggapi hal itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan kehadiran OTT tidak bisa ditolak karena memang menjadi kebutuhan komunikasi.
"Kita harus pandai memainkan rasa nasionalisme kita, namun perlu cara meningkatkan nilai tambah kepada negara," ujarnya.
Tantangan yang dihadapi ke depan dengan hadirnya OTT adalah isu kecepatan dan kapasitas jaringan yang masih perlu ditingkatkan.
"Saya akan bantu mediasi ke OTT. Mudah-mudahan sebelum Maret 2015 sudah selesai, sehingga tidak ada lagi cerita soal OTT," ujar Rudiantara.