News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat AirAsia Jatuh

Pegawai Airnav, AP 1 dan Kemenhub Terancam Dicopot Jika Salah Bikin Jadwal

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan (kanan).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang memberikan jadwal penerbangan untuk diperiksa. Hal ini dikaitkan jadwal penerbangan Indonesia AirAsia yang dinilai salah.

Plt Direktur Jenderal Udara Djoko Murdjatmojo memaparkan bahwa pegawai yang diperiksa adalah PT Air Navigation (Airnav), Angkasa Pura (AP) I, dan Kementerian Perhubungan.

"Menteri Perhubungan telah memberikan instruksi kepada PT Airnav, AP I, dan Kementerian Perhubungan untuk diaudit," ujar Djoko di kantor Kementerian Perhubungan.

Jika terbukti terjadi kesalahan akibat para pegawai yang bersangkutan, maka pegawai tersebut akan dipindahkan. Dalam hal ini mereka akan dicopot jabatannya dari bagian operasional.

"Kami mengambil langkah untuk memindahkan teman-teman operasional di bandara yang terlibat," ungkap Djoko.

Djoko menegaskan Kementerian Perhubungan tidak ingin ada diskriminatif dan prosedur ganda. Oleh sebab itu semua  pemangku kepentingan akan diaudit secara resmi.

"Diharapkan kita tidak diskriminatif," papar Djoko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini