TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan pembekuan rute AirAsia dari Surabaya ke Singapura, tidak ada hubungannya dengan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di perairan Belitung Timur.
"Pembekuan izin rute tidak ada kaitan, bukan penyebab kecelakaan," ujar Jonan di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (6/1/2015).
Jonan memaparkan bahwa urusan kecelakaan akan diumumkan oleh pihak KNKT. Jonan mengaku tidak punya hak membeberkan masalah kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. "Kalau kecelakaan yang mengumumkan KNKT," ungkap Jonan.
Jonan menambahkan bahwa Kementerian Perhubungan di waktu bersamaan kecelakaan terjadi sedang mengaudit rute penerbangan AirAsia dari Surabaya ke Singapura. Jonan menambahkan selama tidak ada izin, rute AirAsia akan dibekukan untuk jalur Surabaya menuju Singapura.
"Kebetulan ada kecelakaan reviewnya dipercepat, kalau nggak ada izin rute nggak boleh," papar Jonan.
Sebelumnya diberitakan tribunnews.com, Indonesia AirAsia telah dibekukan rutenya dari Surabaya ke Singapura. Pasalnya kesepakatan izin rute AirAsia Indonesia pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu, namun realisasinya Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.