TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Garuda Indonesia Arief Wibowo mendukung langkah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menutup rute penerbangan tanpa izin. Menurut Arief, hal itu adalah tindakan tegas yang bisa mendorong kedisiplinan maskapai dalam negeri.
"Saya rasa wake up call (peringatan) semua airlines, kita semua harus benar-benar peduli terhadap safety dan security," ujar Arief di kantor Mersel Garuda Indonesia, Sabtu (10/1/2015).
Menanggapi pihak Kementerian Perhubungan yang menyatakan Garuda Indonesia melanggar empat penerbangan, Arief telah menyelesaikan masalah administrasi tersebut.
Hal itu sebagai tanggung jawab dan mengikuti perintah dalam hal ini Kemenhub. "Kita lakukan beberapa tindakan penting terutama siapa yang bertanggung jawab atas kekeliruan," ungkap Arief.
Arief memaparkan, dalam izin rute yang diterima Kemenhub, Garuda menggunakan dua nomor penerbangan dengan rute sama. Dalam hal ini penerbangan yang bermasalah adalah Makassar-Medan memakai GA-626, dan sektor Medan-Jeddah sebagai GA-986, sedangkan untuk pulangnya Jeddah-Medan sebagai GA-987 dan sektor Medan-Makassar sebagai GA-627.
Arief memaparkan hal yang diperlukan hanya memperbaiki reservasi nomor perhubungan. Pasalnya, reservasi yang diminta Garuda Indonesia sejak 24 Desember 2014 adalah GA-986 sektor Makassar-Medan-Jeddah dan pulangnya GA-987 sektor Jeddah-Medan-Makassar.
"Masalah direservasi belum di switch on (ganti nomer penerbangan)," jelas Arief.