TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Garuda Indonesia kini telah menyatukan rute Makassar - Medan - Jeddah menggunakan satu nomor penerbangan menindaklanjuti pemberitahuan Kementerian Perhubungan Sebelumnya penerbangan Garuda Indonesia rute Makassar - Medan - Jeddah masih menggunakan dua nomor penerbangan dan hal ini dinilai telah melanggar perizinan.
Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia, Pujobroto dalam keterangan pers mengatakan Kementerian Perhubungan menyampaikan pengumuman bahwa ada empat penerbangan Garuda yang melanggar ketentuan perizinan. Empat
penerbangan dimaksud adalah penerbangan Makassar - Medan - Jeddah pp, yang menggunakan nomor penerbangan sebagai berikut:
1. Sektor Makassar – Medan sebagai GA-626, dan sektor Medan – Jeddah sebagai GA986.
2. Sektor Jeddah – Medan sebagai GA-987, dan sektor Medan – Makassar sebagai GA-627.
Sesuai izin yang diberikan Kementerian Perhubungan, maka pada tanggal 16 Desember Garuda Indonesia telah melayani penerbangan tersebut dengan dua nomor penerbangan.
Selanjutnya Garuda Indonesia mengajukan permohonan perubahan untuk menjadi satu nomor penerbangan internasional dari Makassar - Medan - Jeddah dengan nomor penerbangan GA-986/GA-987 efektif tanggal 1 Januari 2015.
"Namun demikian, hingga tanggal 9 Januari Kementerian Perhubungan menemukan bahwa Garuda masih melaksanakan penerbangan rute Makassar - Medan - Jeddah dengan nomor penerbangan GA-626 dan GA-986 ; dan Jeddah - Medan - Makassar dengan nomor penerbangan GA987 dan GA-627," ungkap Pujobroto.
Berdasarkan keputusan adanya pelanggaran dari Kementerian Perhubungan, Jumat (9/1/2015) Garuda Indonesia segera melakukan langkah perbaikan, dan sesuai izin/persetujuan yang diberikan Kementerian Perhubungan. Selanjutnya penerbangan tersebut beroperasi dengan satu nomor penerbangan, yaitu GA-986 (rute Makassar - Medan - Jeddah), dan GA-987 (rute Jeddah - Medan - Makassar).