TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melihat perlu ada pengawasan secara khusus terkait pembelian gas elpiji 3 Kilogram (Kg) oleh masyarakat.
Sebab, pasca-kenaikan harga gas 12 Kg banyak yang beralih ke gas 3 Kg.
Hakekatnya, gas 3 Kg atau gas tabung melon diperuntukan untuk masyarakat yang perenomiannya kurang mampu.
Sedangkan, masyarakat mampu dianjurkan membeli gas tanpa subsidi yakni gas 12 Kg.
Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan Pertamina tidak mengetahui subsidi gas 3 Kg akan dijalankan kedepannya atau tidak oleh pemerintah.
Namun, dengan melihat penggunanya tidak tepat sasaran maka perlu dilakukan evaluasi.
"Gas 3 Kg itu penggunaannya untuk siapa yang menggunakan. Bentuk pengawasanya misalnya kalau kita akan beli, ada spesifikasinya, atau dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun dengan sejenis kartu apa gitu barangkali bisa dikontrol lebih baik ke depannya," kata Dwi, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Sementara terkait gas 9 Kg, kata Dwi, merupakan alternatif bagi masyarakat dalam membeli gas setelah kenaikan harga gas 12 Kg.
Dirinya pun, menolak jika gas 9 Kg kurang diminati masyarakat.
"Itukan sama-sama energi juga, apa 3 Kg, 12 Kg, 9 Kg. Itu kan ada orang yang butuhnya banyak mending dia beli volume besar langsung," ucapnya.