News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OJK Apresiasi Bank BUMN Pangkas Setoran Dividen ke Pemerintah

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman Dharmansyah Hadad, Menko perekonomian Sofyan jalil, dan menteri keuangan Bambang Sumantri Brodjonegoro, memberikan keterangan pers usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Dewan Komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) di ruang Jepara, istana merdeka, jakarta, Jumat (31/10/2014). Tribunnews.com/Andri Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemangkasan setoran dividen perbankan pelat merah ke pemerintah, dinilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mampu mendorong bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kekuatan lebih dalam mengembangkan bisnisnya.

"Saya mengapresiasi kebijakan pemerintah mengenai pembagian dividen bank BUMN untuk mendukung peningkatan modal dan pertumbuhan usaha," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).

Dengan begitu, Muliaman mengharapkan inisiatif ini dapat diikuti oleh bank lainnya termasuk oleh bank asing agar kemampuan permodalan perbankan nasional semakin kuat.

Khusus untuk bank asing, kata Muliaman, OJK mengharapkan peran yang lebih besar dalam mendorong kegiatan perdagangan dan investasi (trade and investment).

"Terutama untuk membangun kerjasama bilateral dengan negara asal bank," ucapnya.

Untuk diketahui, pemerintah telah menyetujui pengurangan setoran dividen BUMN tahun buku 2015.

Langkah ini, bertujuan perusahaan pelat merah memiliki keluasaan dalam mengembangkan bisnisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini