News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fasilitator PNPM Akan Diperpanjang

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Marwan Jafar, mengunjungi markas Redaksi Tribunnews, Jakarta, yang disambut General Manager Newsroom Tribun Network Feby Mahendra Putra dan para awak Tribunnews, Kamis (15/1/2015). Dalam kunjungan Menteri PDT banyak menyampaikan masalah pembangunan tentang desa. (TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan, akan mengevaluasi secara konprehensif keberadaan fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan  yang sudah berakhir masa kerjanya pada 31 Desember 2014.

"Padahal kita masih butuh pendampingan untuk jelang pencairan dana desa, jadi kita perpanjang," ujarnya.

"Sekitar April atau Mei, keberadaan fasilitator ini akan dievaluasi secara komprehensif, termasuk apakah PNPM-PM  mandiri berhasil atau tidak," ujar Menteri Marwan disela blusukan ke desa Cikarawang dan Babakan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (18/1/2015).

Dikatakan Marwan, produktivitas fasilitator juga  akan dievaluasi.  Menurutnya,  yang produktif bisa dipertahankan dan  yang tidak produktif tidak dilanjutkan.

"Fasilitator harus ada, karena syarat wajib dari UU Desa. Satu fasilitator akan membawahi 4 sampai 5 desa," ujarnya.

"Kementerian sudah membentuk tim monitoring untuk impementasi UU Desa, didalamnya soal penyaluran dana desa, pendampingan, evaluasi, dan lainnya. Evaluasi bisa dilakukan Maret," ujar Menteri Marwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini