TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan fakta baru seputar kecelakaan AirAsia QZ8501. Berdasarkan investigasi awal KNKT, moncong pesawat nahas itu mengalami kondisi ketika pitch angle lebih dari 8 derajat sebelum jatuh.
"Stall warning berbunyi dan biasanya terjadi kalau pesawat dalam keadaan pitch angle lebih dari 8 derajat," ujar Ketua Tim Investigasi AirAsia QZ8501, Marjono Siswosuwarno, di Kantor KNKT, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
Dia mengatakan, pitch angle merupakan kondisi ketika posisi moncong pesawat naik lebih dari 8 derajat dari posisi semula. Stall warning berbunyi karena kondisi tak normal tersebut.
Menurut dia, berdasarkan laporan awal KNKT, stall warning berbunyi sekitar 4 menit sampai pesawat itu jatuh.
Marjono mengaku belum mengetahui pasti bagaimana posisi pesawat nahas itu menerjang air. Meski begitu, ia menduga, pesawat jatuh bukan dalam keadaan vertikal. "Saya enggak tahu, tetapi mungkin gini," kata Marjono dengan mencontohkan posisi tersebut menggunakan miniatur pesawat.
Posisi pesawat yang dicontohkan tak menunjukkan bahwa pesawat jatuh vertikal, tetapi horizontal, dengan bagian belakang lebih rendah dari moncong pesawat.
Meski begitu, KNKT, kata Marjono, masih akan memperdalam investigasi tersebut sehingga laporan finalbisa diselesaikan dalam waktu yang ditentukan, yaitu 12 bulan.(Yoga Sukmana)