News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri Agraria: Tuhan Ciptakan Bumi Satu Kali, Kok Kita Pajaki Setiap Tahun

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan menegaskan rencana penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) dilakukan semata demi kesejahteraan rakyat meski ada potensi kehilangan penerimaan pajak.

Ferry mengatakan, sejatinya pajak dipungut demi kesejahteraan rakyat. Namun, jika penghapusan pajak atas tanah dan tempat tinggal bisa meringankan beban masyarakat, tujuan tersebut juga dapat tercapai.

"Komitmen kami, untuk apa meninggikan pendapatan kalau ada hal lain yang bisa ditempuh untuk menyejahterakan masyarakat dan membuat rakyat nyaman (dengan menghapus pajak)," katanya dalam dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Ferry menuturkan, PBB akan dibagi menjadi dua, yakni pajak bumi dan pajak bangunan. Pemisahan dilakukan sebagai upaya penyederhanaan.

Pajak bumi akan dikenakan hanya satu kali yaitu saat sebidang tanah atau lahan menjadi hak milik seseorang. "Tuhan kan menciptakan bumi satu kali, kok kita pajaki setiap tahun? Makanya ada aturan seperti ini, gunanya untuk mengurangi beban soal tanah," katanya.

Ada pun pajak bangunan akan dikenakan setiap tahunnya hanya untuk bangunan komersial seperti kontrakan, kos-kosan, ruko serta restoran.

"Kebun atau lahan usaha lainnya aturannya menyusul. Tapi kami fokus agar rumah pribadi dan bangunan sosial tidak dikenakan pajak. Dalam perspektif kami, ini bisa mengurangi kapitalisasi nilai tanah dan bangunan," katanya.

Ferry menjelaskan, rencana penghapusan PBB tahunan memang berpotensi mengurangi penerimaan pajak, terutama untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Namun, ia mengaku akan tetap meminta semua daerah untuk bisa menaati peraturan tersebut kelak setelah diterapkan. Ia memastikan peran negara, melalui pemerintah daerah, untuk meringankan beban rakyat bisa dilakukan dengan cara tersebut.

"Kami akan sampaikan di APBN berikutnya (soal pendapatan daerah karena dihapuskannya PBB). Untuk memastikan pendapatan daerah, kami akan usahakan untuk berikan di awal kesejahteraan itu," katanya.

Ferry mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya agar semua hal yang berkaitan dengan tanah, bumi atau bangunan tidak menjadi sumber kerisauan masyarakat karena harganya yang mahal.

"Kami dorong hal-hal yang berkaitan dengan tanah, bumi dan bangunan bukan menjadi sumber yang memahalkan. Kehendak kami untuk mengkaji PBB, itu kan untuk mensejahterakan masyarakat juga," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini