News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lion Air Delay

Kemenhub Akan Batalkan Izin Rute Baru Lion Air

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadi Mustofa Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan bertindak tegas kepada maskapai Lion Air terkait terjadinya keterlambatan dalam mengangkut calon penumpang di beberapa bandara di Indonesia. Sebagai langkah awalnya, Kemenhub akan memberi teguran kepada pihak Lion Air.

"Dirjen Udara sudah keluarkan teguran ke Lion Air," kata Hadi Mustofa Djuraid, Staf Khusus Menteri Perhubungan di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

Hadi menuturkan, sanksi teguran hanyalah awal dari sikap Lion Air yang kerap melakukan delay. Menurutnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga telah menginstruksikan agar Lion Air tidak diberikan izin untuk rute penerbangan baru yang kini sedang masa proses pengajuan.

"Menteri (Jonan) sudah katakan izin rute baru Lion Air akan distop," tuturnya.

Meski sudah terbukti Lion Air sudah menelantarkan para calon penumpangnya, pihak Kementerian Perhubungan belum sampai akan membekukan rute yang mengalami keterlambatan tersebut. Menurutnya, pihak Lion Air menyampaikan berbagai alasan hingga terjadinya delay di beberapa bandara.

"Belum (sampai pembekuan rute). Ini peringatan pertama," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini