News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rini Soemarno Diharapkan IBC Merestrukrurisasi Direksi BUMN

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri BUMN Rini Soemarno

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca pengesahan APBNP dan disetujuinya Penyertaan Modal Nasional (PMN) pada beberapa BUMN, Menteri BUMN Rini Soemarno diharapkan segera merestrukrurisasi para direksi BUMN untuk selanjutnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna memilih direksi baru yang lebih segar dan kompeten.
 
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Control (IBC), Akhmad Suhaimi.

Menurut Suhaimi, restrukrurisasi direksi ini bukan tanpa alasan, melainkan sebuah keharusan untuk penyegaran kinerja dan reorganisasi BUMN agar lebih maksimal.
 
"Lebih-lebih bagi beberapa BUMN penerima suntikan modal," kata Suhaimi kepada wartawan, Sabtu (21/2).
 
Suhaimi menilai, penyertaan modal pemerintah akan menjadi sia-sia bila struktur yang ada masih status quo dan direksi lama. Dan alternatif penyertaan modal menjadi maksimal jika disertai penyegaran organisasi.
 
Lebih-lebih, lanjut Suhaimi, ada beberapa BUMN penerima PMN adalah BUMN yang laporan keuangannya mendapat catatan BPK bahkan dalam catatan keungannya terindikasi pidana korupsi.

Karena itu, jangan sampai PMN yang diberikan pemerintah justeru menjadikan BUMN hanya jalan di tempat, dan bahkan catatan keuangannya tak mengalami perbaikan.
 
"Jangan sampai terjadi BUMN penerima PMN mengalami kebangkrutan seperti PT. Merpati, dan disuntik modal hanya sekedar menunggu pailit," ujar Suhaimi.
 
Suhaimi menjelaskan, BUMN yang harus segera melakukan RUPS guna penyegaran dan memaksimalkan PMN yang mereka terima antara lain PT Garam, PT Antam, PT Perumnas, PTPN dan lainnya.
 
"Guna memastikan target usaha BUMN tercapai, maka harus dibarengi dengan hadirnya personalia direksi yang baik pula," tuturnya.
 
Bahkan kata dia, ada salah satu Direksi BUMN yang mendapat dana PMN namun bermasalah hukum. Setiap minggu disibukan dengan panggilan Kejati.

"Selain mengganggu kinerja,  BUMN ini juga menjadi tak maksimal. Ini harus segera dilakukan perubahan struktur. Seperti yang terjadi di PT Garam dua direksinya tiap minggu diperiksa Kejati Jatim, yaitu Dir Keuangan dan Dir Produksi," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini