TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenko Bidang Kemaritiman kembali menggelar rapat koordinasi. Dalam rapat kali ini membahas pentingnya tata kelola kepelabuhan.
Pada rakor kali ini dihadiri oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta kementerian/lembaga terkait lainnya seperti Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM , dan Pelindo.
Menko Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menegaskan komitmen pemerintah dan arahan Presiden Jokowi ke depan terkait tata kelola pelabuhan di Indonesia. Salah satu caranya mengurangi waktu tunggu di pelabuhan, memangkas dewlling time dari 9-10 hari menjadi separuhnya, sekitar 4 sampai dengan 5 hari.
"Strategi pencapaian pemangkasan dwelling time ini dengan menguraikan sumbatan Pre-custom, custom, dan post custom pada bagian pre-custom ditargetkan menjadi 2,7 hari," ujar Indroyono di kantornya, Senin (2/3/2015).
Indoryono memaparkan untuk bagian custom, diyakini dapat selesai dalam setengah hari dengan melibatkan Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu. Pada tahapan Post custom ditargetkan selesai 1,5 hari, sehingga proses sampai barang berangkat atau keluar pelabuhan akan menjadi 4,7 hari plus minus 1 hari.
"Penerapan sistem ini ditargetkan akan terlaksana dalam waktu 3 bulan ke depan," kata Indroyono.
Sistem tata kelola pelabuhan dengan target dwelling time 4-5 hari ini akan mengadposi proses pengurusan perizinan yang telah diterapkan di BKPM yakni menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau dikenal dengan PTSP. Direncanakan lokasi operasional penerpana sistem ini di Kemayoran yang akan melibatkan 16 Kementerian Lembaga dan National Single Window.
"Perbaikan tata kelola pelabuhan ini merupakan salah satu target penting Presiden Jokowi dalam mewujdukan Indonesia sebagai poros maritim dunia," kata Soesilo.