News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhirnya Newmont Dapat Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses penambangan di PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont).

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan perpanjangan izin ekspor kepada PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) setelah raksasa tembaga tersebut mencapai kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Kementerian ESDM, R Sukhyar mengatakan, Newmont mendapatkan izin ekspor untuk enam bulan ke depan hingga 18 September 2015 sebanyak 447.000 ton konsentrat tembaga. Sukhyar memastikan, Newmont tidak akan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih mineral (smelter) sendiri.

“(Newmont) Nebeng smelter Freeport. Pokoknya Newmont tidak membuat smelter. Dia bergabung dengan punya Freeport,” kata Sukhyar ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Keputusan pemerintah untuk memberikan perpanjangan izin ekspor kepada Newmont berjalan mulus bahkan dalam tempo kurang dari 12 jam. Setelah Rabu pagi Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto menyambangi kantor Sukhyar, Rabu sore Sukhyar sudah membawa rekomendasi perpanjangan izin ekspor dan melaporkannya kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

Beberapa waktu lalu, Sukhyar menegaskan Newmont harus melengkapi persyaratan sebelum mendapatkan perpanjangan izin ekspor, termasuk kejelasan terkait kerjasama dengan Freeport.

Dari kunjungan Martiono diketahui sudah ada kesepakatan perpanjangan kerjasama antara Newmont dan Freeport untuk pemurnian di Gresik hingga 30 September 2015. Namun, untuk pembangunan smelter baru di Gresik berkapasitas 2 juta ton per tahun, belum ada kejelasan mengenai bentuk kontribusi Newmont kepada Freeport.

Menurut dia, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut. Sementara itu, Sofjan Djalil menilai, pemerintah memang merestui perpanjangan izin ekspor lantaran perusahaan tambang tersebut telah memenuhi komitmen sesuai aturan pemerintah.

“Soal Newmont tadi dilaporkan (oleh Sukhyar) ada perpanjangan izin ekspor untuk Newmont hari ini, dan sepertinya enggak ada masalah,” ucap Sofyan.

Untuk diketahui, izin ekspor Newmont sudah berakhir pada 18 Maret 2015 ini. Newmont pun telah melengkapi persyaratan perpanjangan izin ekspor, dan bisa mengekspor konsentrat tembaga sebanyak 477.000 ton hingga 18 September 2015.

Adapun harga jual konsentrat tembaganya sekitar 2.100 dollar AS per ton, setara total nilai ekspor sebanyak 1,68 miliar dollar AS. ( Estu Suryowati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini