Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru besar, dan politikus membuat sebuah petisi Blok Mahakam Untuk Rakyat. Perwakilan sekaligus koordinator, Marwan Batubara, menegaskan agar pengelolaan Blok Mahakam diserahkan ke PT Pertamina 100 persen, tanpa Total E&P Indonesie dan Inpex, operator terdahulu
"Menuntut pemerintah segera menerbitkan surat keputusan penyerahan 100 persen saham Blok Mahakam kepada Pertamina tanpa kewajiban mengikutsertakan Total dan Inpex," ujar Marwan di kantor Kementerian ESDM, Jumat (27/3/2015).
Marwan meminta kepada Total E&P Indonesie dan Inpex dan para antek pendukungnya, untuk menghentikan segenap upaya memengaruhi pemerintah. Tujuannya agar transisi dari Total ke Pertamina berjalan lancar.
Petisi juga meminta pemerintah menertibkan para oknum pejabat yang terus mencari-cari alasan. Selain itu Marwan juga tak ingin pemerintah menggiring opini publik untuk masih memberi kesempatan kepada asing memiliki saham Blok Mahakam.
Marwan juga meminta pemerintah untuk berperan aktif mengendalikan dan menjamin penyerahan 10 persen saham Pertamina di Blok Mahakam kepada Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Kertanegara.
"Partisipasi kedua pemda memiliki saham Blok Mahakam bersama Pertamina harus diwujudkan dalam sebuah konsorsium yang tidak melibatkan perusahaan swasta," kata Marwan.
Selanjutnya petisi juga meminta pemerintah, SKK Migas dan Total untuk segera memberi kesempatan kepada Pertamina melakukan berbagai langkah dan progam yang dibutuhkan.
"Tujuannya guna menjamin terwujudnya pengalihan pengelolaan Mahakam secara lancar, selama masa transisi," jelas Marwan.
Direktur Indonesia Resources Studies (IRRES) itu meminta semua pihak, terutama oknum begal Mahakam, untuk menghentikan intervensi, melakukan KKN dan menggadaikan kekayaan rakyat.
Manajemen Pertamina juga diminta konsisten dengan sikapnya yang telah dinyatakan oleh manajemen Pertamina terdahulu. Sejak 2010 Pertamina “Mau dan Mampu Mengelola 100 persen Saham Blok Mahakam," kata Marwan.
Point terakhir petisi meminta KPK memantau dan mencermati langkah-langkah yang diambil pemerintah dan para begal di seputar pemerintahan dalam proses menuju penetapan status kontrak dan pemilikan saham Blok Mahakam.