News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layani Pensiunan Lebih Dari 1 Jam, Taspen Dapat Hukuman

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirut Taspen, Iqbal Latanro mengamati proses transaksi pada peluncuran Mobil Layanan Taspen (mobtas) di halaman kantor taspen jalan botolempangan makassar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada ulang tahun ke 52, PT Taspen (persero) akan meningkatkan pelayanannya. Karena PT Taspen menyadari pelayanan adalah faktor penting dalam meningkatkan daya saing perseroan.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menegaskan akan melayani para pensiunan dalam batas waktu 1 jam. Jika layanan melebihi 1 jam, perseroan siap mendapat hukuman.

"Kalau kami tidak bisa selesaikan pelayanan dalam 1 jam, kita bersedia dihukum," ujar Iqbal di Jakarta, Minggu (26/4/2015).

Selain itu, tahun ini Taspen juga melakukan pelayanan proaktif. Dalam pelaksanaannya perseroan yang akan mendatangi peserta Taspen di seluruh Indonesia.

"Pelayanan yang diberikan Taspen menjemput bola," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan sebelum peserta Taspen datang ke kantor, perseroan sudah mempunyai data para peserta terlebih dahulu. Kemudahan yang diberikan memangkas birokrasi tanpa harus meminta surat lampiran tapi permohonan.

"Itu kan satu terobosan layanan yang sangat baik," papar Iqbal.

Iqbal menambahkan Taspen baru saja lakukan kerjasama dengan Bapertarum. Sehingga pembayaran pensiun pertama, dibayarkan oleh PT Taspen, dan tidak ada lagi pensiunan dibayarkan dari Bapertarum kemudian kembali ke Taspen.

"Jadi pelayanan satu pintu," kata Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini