TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Produk light emitting diode (LED) impor kian membanjiri pasar tanah air. Bahkan produk LED buatan luar ini mampu merajai pasar LED dalam negeri.
Jhon Manoppo, Ketua umum Asosiasi industri Perlampuan listrik indonesia (Aperlindo) menjelaskan, tahun lalu dari 40 juta unit kebutuhan lampu nasional, produsen dalam negri hanya mampu memasarkan 5 juta unit produk LED, sedangkan 35 juta unit pasar dikuasai oleh asing yang didominasi oleh produsen China.
”Produsen dalam negeri hanya bisa memenuhi 20% pasar LED, sedangankan 80% itu asing yang pegang," jelasnya, Minggu (26/4/2015).
Hingga awal tahun ini, terdapat beberapa perusahaan dalam negri yang masih berkontribusi meramaikan pasar LED dalam negeri yaitu PT Sinar Angkasa Rungkut,
PT Honoris Industri, PT Gunawan Elektrindo, dan PT Panasonic Gobel Eco Solution Sales Indonesia.
Aperlindo memprediksi, hingga kuartal IV-2015, kebutuhan LED nasional mencapai 60 juta-80 juta unit. Dia berharap produsen LED dalam negeri mampu menggenjot produksi agar mampu bersaing dengan produk import.
Sekedar informasi, demi meningkatkan investasi langsung guna mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negri, pemerintah merivisi Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2011 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah. Industri LED menjadi salah satu calon yang akan mendapatkan fasilitas tax allowance atau pengurangan pajak.
Dengan aturan baru itu, Aperlindo berharap, agar produsen dalam negeri dan investor asing mulai bergairah memacu perkembangan industri LED dalam negri. (David Oliver Purba)