News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Tahun BPJS Kesehatan Memperoleh Pendapatan Iuran Rp 40,72 Triliun

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperoleh pendapatan iuran mencapai Rp 40,72 trilun.

Dana yang diperoleh dari pemerintah, pemberi kerja dan pekerja serta kelompok peserta bukan penerima upah.

BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan cadangan Rp 5,67 triliun sehingga total dana yang dimiliki Rp 46 triliun.

Realisasi biaya manfaat berupa biaya pelayanan kesehatan perorangan meliputi biaya promotif, preventif kuratif dan rehabilitatif mencapai Rp 42,65 triliun.

"Kalau dikatakan BPJS defisit sebenarnya tidak juga mengingat dana masuk dan dana cadangan sudah mencukupi," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat Public Expose Laporan Audit Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2014 di kantornya, Selasa (5/5/2015).

Mengenai realisasi biaya manfaat, BPJS Kesehatan telah melakukan pembayaran pelayanan kesehatan perorangan meliputi biaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif mencapai Rp 42,65 triliun.

BPJS telah melakukan pembayaran kapitasi sebesar Rp 8,4 triliun kepada 18.437 fasilitas kesehatan tingkat pertama secara tepat waktu tanggal 15 tiap bulan.

Juga pembayaran sebesar Rp 34,31 triliun untuk membayar 1.681 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dengan waktu pembayaran klaim rata rata 13 hari.

Biaya manfaat ini untuk membayar sebanyak 61,7 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat pertama di Puskesmas, Dokter Praktek Peroranfan dan Klinik Pertama.

Juga 511 ribu kasus rawat inap tingkat pertama di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dana juga diberikan kepada 21,3 juta kunjungan pasien rawat jalan tingkat lanjutan dan 4,2 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan. (Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini