TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat ada lima tantangan atau kendala yang dihadapi oleh sektor jasa keuangan, selaku penyedia dana maupun para pelaku usaha kelautan dan perikanan, dalam pengembangan sektor usaha kemaritiman.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, tantangan pertama yaitu kurangnya ketersediaan informasi komprehensif mengenai sektor kelautan dan perikanan. Kemudian, belum banyaknya perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan di sektor tersebut.
"Ketiga, pendapatan pelaku bisnis di sektor ini khususnya nelayan yang tidak menentu dan sangat tergantung dengan iklim atau cuaca," kata Muliaman di Jakarta, Senin (11/5/2015).
Keempat, kata Muliaman, lokasi sektor kelautan dan perikanan yang jauh dari jaringan kantor bank (unbankable) dan terakhir yaitu kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas atau belum memadai.
"Menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang didukung sektor perbankan, lembaga pembiayaan atau asuransi, serta Kadin membuat program JARING (Jangkau, Sinergi, Guideline)," tutur Muliaman.