News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Apindo: Iuran Pensiun 8 Persen Memberatkan Pengusaha

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menyelesaikan pembangunan sebuah gedung perkantoran di Jakarta Pusat, Senin (23/2/2015). Data Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesadaran masyarakat pekerja terhadap Jaminan Sosial masih dirasa kurang. Hal tersebut terlihat dari jumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang saat ini mencapai 15 juta dari 110 juta angkatan kerja di Indonesia. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai iuran jaminan pensiun sebesar 8 persen yang diusulkan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berlebihan. Pasalnya, iuran sebesar itu dinilai hanya akan menumpuk di satu badan yaitu BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau konsep 8 persen berlebihan. Itu justru membebankan pengusaha dan pekerja juga," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (12/5/2015).

Apindo mengusulkan iuran jaminan pensiun 1,5 persen. Sebesar 1 persen dibayar perusahaan dan 0,5 persen dibayar karyawan. Angka tersebut kata dia sudah berdasarkan hitungan standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

Dia melanjutkan bahwa iuran 8 persen yang dibayarkan oleh perusahaan 5 persen dan karyawan 3 persen sangat memberatkan. Pasalnya saat ini perusahaan sudah memiliki Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK).

Apindo menyatakan, Kementerian Keuangan juga memiliki hitungan yang sama 1,5 persen. Hanya saja Kemenkeu memasukan tambahan bonus demografi sehingga angka iuran menjadi 3 persen.

"Memaksakan iuran 8 persen adalah sesuatu yang sangat berlebihan apalagi melihat situasi ekonomi seperti saat ini. Yang dijadikan contoh negara lain yang sudah maju seperti AS tahun 1937 itu 2 persen, sekarang 12 persen ini yang selalu miss leading. Kanada juga membutuhkan proses yang tinggi. Kita membayar berlebihan, usulan kita 1,5 persen dan masih in line," kata dia.

"Kami dukung jaminan pensiun yang benar. Bukan ingin penumpukan dana yang besar bagi kami dan pekerja kami. Perusahaan butuh dana untuk pengembangan usaha kita, dibandingkan hanya dikumpulkan ke sebuah lembaga, biar kami yang mengelola," ucap Haryadi.(Yoga Sukmana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini