News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengusaha Keberatan Ada Sanksi Jika Tak Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi bertema BPJS Ketenagakerjaan, Solusi atau Masalah Baru?, Jakarta, Rabu (13/5/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha nasional sangat keberatan, jika dikenakan sanksi kepada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

‎Adapun sanksi yang akan dikenakan pengusaha tersebut, yaitu denda Rp 1 miliar atau pidana sebesar 8 tahun.

Hukuman ini, dinilai Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ernovian G. Ismy mengumpamakan pengusaha bertindak kriminalitas.

‎"Sanksi itu untuk kejahatan. Kita diminta menghidupkan perekonomian, enggak boleh seperti itu (ada sanksi), harusnya dikasih stimulus," ucap Ernovian dalam acara diskusi bertema BPJS Ketenagakerjaan Solusi atau Masalah Baru di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Dirinya pun sangat mendukung adanya program dana pensiun. Namun, besaran iuran 8 persen sangat memberatkan pengusaha dan para karyawan.

"Kalau 8 persen itu masalah, tapi kalau 1,5 persen itu baru solusi. Jangan memberatkan perusahaan dan pekerja," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini